FOTO KEGIATAN



 
Links :
 
KPU PUSAT
KPU Propinsi Kalsel
 
 

 

 

 
Selamat datang di web Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan

PENYULUHAN  PERATURAN KPU TENTANG TAHAPAN , PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2014

 

Banjarmasin, 15 Agustus 2012

Tepatnya pada hari kamis , tanggal 9 Agustus 2012  bertempat di Hotel Victoria Banjarmasin Jl. Lambung Mangkurat No. 48 Banjarmasin, Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin telah mengadakan Penyuluhan  Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan , Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR , DPD dan DPRD Tahun 2014 dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2012 tentang  Pendaftaran , Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR , DPD , DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota .

Penyuluhan dilaksanakan dalam rangka persiapan untuk Pendaftaran / Penyerahan Kartu Tanda Anggota ( KTA ) Partai Politik di tingkat Kab/Kota yang dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 10 Agustus 2012 di KPU Kota Banjarmasin .

Peserta Kegiatan Sosialisasi terdiri dari 20 Partai Politik yang ada di Kota Banjarmasin terdiri dari (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara) :

  1. Partai Demokrat
  2. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  3. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  4. Partai Nasional Demokrat
  5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  6. Partai Gerindra
  7. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
  8. Partai Golongan Karya (Golkar)
  9. Partai Amanat Nasional (PAN)
  10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
  11. Partai Bulan Bintang (PBB)
  12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  13. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
  14. Partai Buruh
  15. Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara
  16. Partai Serikat Rakyat Independen (PSRI)
  17. Partai Karya Republik
  18. Partai Rakyat Nasional
  19. Partasi Kongres
  20. Partai Persatuan Nasional

Bertindak sebagai narasumber pada acara tersebut adalah :

1. Ketua KPU Kota Banjarmasin (Drs. H. Makhmud Syazali, MH)
 

Dengan materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetepan Partai Politik peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi,  dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

2. Anggota KPU Kota Banjarmasin (Rahman Agus, SE)
  Dengan materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014.


Bertindak selaku moderator adalah Drs. H. Tamliha Harun, SH, M. Si (Anggota KPU Kota Banjarmasin).

Diharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan ini masing-masing partai politik yang ada di Kota Banjarmasin dapat mengerti dan memahami Peraturan KPU khususnya mengenai pendaftaran dan verifikasi dalam rangka persiapan Pemilu Tahun 2014, sehingga tahapan penyelenggaraan Pemilu tidak terjadi kendala.

 

Kasubbag Hukum

Foto-Foto Kegiatan




 

 

 

WAKTU SAAT INI
KALENDER
 
STATISTIK PENGUNJUNG
 
POLLING PEMBACA

Menurut anda seberapa penting informasi yang dapat anda peroleh dari web ini

Penting Sekali
Biasa Saja
Kurang Penting

Lihat Hasil

ARSIP

Berita
Opini

   
INFORMASI

 

@ KPU Kota Banjarmasin 2012
Tampilan Terbaik dengan menggunakan Mozilla Firefox dan Flash dengan resolusi 1024 x 768