|
Tepatnya pada hari kamis , tanggal 9 Agustus 2012 bertempat di Hotel Victoria Banjarmasin Jl. Lambung Mangkurat No. 48 Banjarmasin, Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin telah mengadakan Penyuluhan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan , Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR , DPD dan DPRD Tahun 2014 dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran , Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR , DPD , DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota .
Penyuluhan dilaksanakan dalam rangka persiapan untuk Pendaftaran / Penyerahan Kartu Tanda Anggota ( KTA ) Partai Politik di tingkat Kab/Kota yang dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 10 Agustus 2012 di KPU Kota Banjarmasin .
Peserta Kegiatan Sosialisasi terdiri dari 20 Partai Politik yang ada di Kota Banjarmasin terdiri dari (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara) :
- Partai Demokrat
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Nasional Demokrat
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Gerindra
- Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
- Partai Buruh
- Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara
- Partai Serikat Rakyat Independen (PSRI)
- Partai Karya Republik
- Partai Rakyat Nasional
- Partasi Kongres
- Partai Persatuan Nasional
Bertindak sebagai narasumber pada acara tersebut adalah :
| 1. |
Ketua KPU Kota Banjarmasin (Drs. H. Makhmud Syazali, MH) |
| |
Dengan materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetepan Partai Politik peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
|
| 2. |
Anggota KPU Kota Banjarmasin (Rahman Agus, SE) |
| |
Dengan materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014. |
Bertindak selaku moderator adalah Drs. H. Tamliha Harun, SH, M. Si (Anggota KPU Kota Banjarmasin).
Diharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan ini masing-masing partai politik yang ada di Kota Banjarmasin dapat mengerti dan memahami Peraturan KPU khususnya mengenai pendaftaran dan verifikasi dalam rangka persiapan Pemilu Tahun 2014, sehingga tahapan penyelenggaraan Pemilu tidak terjadi kendala.
Kasubbag Hukum
Foto-Foto Kegiatan
|